Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak terlepas dari peranan pelaksana program kesehatan. Pelaksana program bertindak sebagai tenaga yang melaksanakan program. Salah satu program pembangunan kesehatan adalah imunisasi.
Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) khusunya untuk menurunkan angka kematian pada anak. Program imunisasi bertujuan agar dapat mengurangi tingginya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
Untuk penyelenggaraan imunisasi secara nasional diperlukan kompetensi sumber daya manusia yang mampu mengelola program imunisasi dengan baik, dapat mengenal dan menemukan permasalahan pogram, memberikan solusi, mendiskusikan dengan para pihak dan mengimplementasikan jalan keluar. Untuk hal tersebut, dipandang perlu dilaksanakan peningkatan kapasitas pengelola program imunisasi dalam bentuk pelatihan di Kabupaten Flores Timur.
Untuk itu Dinas kesehatan Kabupaten Flores Timur bekerjasama dengan UPTD Pelatihan Tenaga Kesehatan Provinsi NTT melaksanakan pelatihan tenaga kesehatan imunisasi bagi pengelola imunisasi se-kabupaten Flores Timur. Kegiatan tersebut dilakasanakan pada tanggal 03-06 Oktober di Sunsrise Hotel & Resort Larantuka.
Pelatihan ini diikuti oleh 21 pengelola Program Imunisasi Puskesmas dari 17 Puskesmas dan 2 peserta dari dinas kesehatan kabupaten Flores Timur dan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, dr. Agustinus Ogie Silimalar.
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan pengelola imunisasi mempunyai kompetensi dan strategi untuk dapat meningkatkan cakupan imunisasi dan merata diwilayah kerjanya seghingga kejadian luar biasa Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dapat dihindari, serta berharap peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh